Pengantar
"Kurikulum Program Studi Magister Pendidikan Dasar Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Malang 2025 dirancang sebagai panduan resmi yang berlandaskan visi dan misi program studi, Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), serta kebutuhan dunia kerja dan perkembangan keilmuan terkini. Melalui pendekatan berbasis riset, interdisipliner, dan kolaboratif, kurikulum ini membekali mahasiswa dengan landasan teoritis yang kuat, kemampuan riset yang mendalam, serta keterampilan inovatif dalam menjawab tantangan pendidikan dasar di tingkat lokal, nasional, maupun global, dengan tetap berakar pada nilai-nilai kearifan budaya lokal dan kecakapan abad ke-21. Kami berharap kurikulum ini menjadi pijakan yang kokoh dalam membentuk lulusan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing global."

Malang, 15 Juli 2025
Ketua Program Studi Magister Pendidikan Dasar
Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Malang
Prof. Dr. Toto Nusantara, M.Si
Identitas Program Studi
Perguruan Tinggi : Universitas Negeri Malang
Pelaksana Program Pembelajaran : Program Studi Magister Pendidikan Dasar, Sekolah Pascasarjana
Alamat dan No Telepon : Jl. Semarang No. 5 Malang, Telp. (0341) 552182
Jenjang Pendidikan : Magister (S2)
Akreditasi dan Nomor SK : Unggul Nomor SK: 9057/SK/BAN-PT/AKRED/M/VI/2021
Masa Berlaku Akreditasi : 2021-06-29 sampai 2026-06-29
Gelar Lulusan : M.Pd. (Magister Pendidikan)
Masa Studi : 4 – 8 Semester
Jumlah SKS : Minimal 36 SKS
Tujuan Program Studi
- Menghasilkan magister pendidikan dasar yang cerdas, religius, berakhlak mulia, mandiri, dan transformatif, serta memiliki kompetensi profesional dalam keilmuan pendidikan dasar yang mendidik, adaptif, dan selaras dengan kebutuhan kecakapan abad ke-21.
- Menghasilkan karya ilmiah, teknologi, dan inovasi yang unggul dan bermanfaat untuk memecahkan permasalahan pendidikan dasar melalui pendekatan yang mendidik, multidisipliner, dan interdisipliner.
- Meningkatkan kualitas praktik pendidikan dasar serta menghasilkan gagasan baru yang mendukung penelitian dan pengembangan keilmuan secara berkelanjutan.
Peta Kurikulum Prodi S2 Pendidikan Dasar

Beban Studi dan Konsentrasi
Untuk menyelesaikan studi pada Program Magister Pendidikan Dasar UM, mahasiswa wajib menyelesaikan beban studi sekurang-kurangnya 36 (tiga puluh enam) SKS dengan rincian sebagai berikut.


