PROFIL LULUSAN PRODI S2 PENDIDIKAN DASAR

SCPL Program Studi S2 Pendidikan Dasar Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Malang dirumuskan berdasarkan pada CPL yang ditetapkan oleh Himpunan Dosen PGSD Indonesia 2024, KKNI dan SN-DIKTI. Seluruh rumusan ini selaras dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 8 dan Permendikbud-Ristek 53/2023, sehingga lulusan Prodi S2 Pendidikan Dasar berposisi sebagai praktisi-peneliti adaptif, kreatif, dan visioner yang siap mereformasi pendidikan dasar berbasis kearifan lokal namun berstandar global.

SCPL-1: Mampu menemukan, mengembangkan, dan mentransformasikan keilmuan pendidikan dasar yang inovatif serta berorientasi pada pemecahan masalah strategis melalui pendekatan transdisipliner berbasis kearifan budaya berdaya saing global.

SCPL-2: Mampu mengkaji secara mendalam filosofi ilmu pendidikan dasar serta mengembangkan teori, model, dan gagasan baru yang transformatif melalui integrasi perspektif inter, multi, dan transdisipliner.

SCPL-3: Mampu merancang, memimpin, dan mengelola penelitian pendidikan dasar berbasis kearifan lokal yang berkontribusi di tingkat nasional maupun global.

SCPL-4: Mampu mempublikasikan hasil penelitian bermutu tinggi dalam forum nasional maupun internasional sebagai kontribusi akademik transformatif bagi pengembangan pendidikan dasar.

SCPL-5: Mampu mengembangkan dan mengelola kelembagaan pendidikan dasar secara reflektif, kritis, dan etis dengan integrasi nilai budaya lokal, prinsip inklusivitas, dan perspektif global.

SCPL-6: Mampu memberikan pertimbangan strategis, advokasi kebijakan, dan pendampingan berbasis riset kepada lembaga pendidikan dasar dengan pendekatan adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan guna menjawab tantangan abad ke-21.

Lulusan Program Studi S2 Pendidikan Dasar Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Malang disiapkan untuk berkarir pada tugas-tugas sebagai berikut.

Profil LulusanDeskripsi RingkasCPL yang MendukungJustifikasi Keterkaitan
Pendidik ProfesionalMengembangkan proses pembelajaran dasar yang inovatif, inklusif, dan berbasis kearifan lokal.CPL-1CPL-2CPL-4CPL-6CPL-1/2 memastikan penguasaan teori & analisis praktik baik.CPL-4 menuntun inovasi desain pembelajaran.CPL-6 memampukan pendampingan dan pengelolaan kelas/ sekolah secara etis.
Peneliti Pendidikan DasarMelakukan riset orisinal untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar, serta memublikasikannya.CPL-3CPL-4CPL-5CPL-3 memfokuskan pada pengembangan IPTEKS melalui riset.CPL-4 menegaskan aspek kebaruan/inovasi metode & hasil.CPL-5 menuntut diseminasi di jurnal bereputasi, memperkuat dampak ilmiah.
Konsultan / PraktisiMemberi kontribusi strategis pada perumusan kebijakan dan pengembangan kelembagaan pendidikan dasar.CPL-4CPL-6CPL-7CPL-4 menyediakan basis inovasi kebijakan.CPL-6 menyiapkan kompetensi advisori & manajemen program.CPL-7 berperan dalam pengembangan kelembagaan dan jejaring kolaboratif.
Edupreneur Pendidikan DasarMenciptakan solusi bisnis-pendidikan (platform, materi digital, pelatihan) yang berkelanjutan.CPL-4CPL-5CPL-7CPL-4 untuk inovasi produk/jasa pendidikan.CPL-5 menjamin kemampuan promosi & publikasi produk.CPL-7 menumbuhkan jejaring institusional dan keberlanjutan usaha.
KodeKinerja Aspek SikapDeskripsi
S.1Integritas religiusBertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menunjukkan sikap religius, serta menjadi teladan spiritual dalam proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian di bidang pendidikan dasar.
S.2Humanity berbasis etikaMenjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam melaksanakan tugas profesional sebagai pendidik/peneliti pendidikan dasar sesuai prinsip agama, moral, dan etika akademik.
S.3Kepedulian kebangsaanBerkontribusi pada peningkatan mutu kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara—melalui inovasi dan layanan pendidikan dasar—berlandaskan Pancasila.
S.4Patriotisme konstruktifBerperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme, serta rasa tanggung jawab untuk memajukan pendidikan dasar Indonesia.
S.5Sikap multikulturalMenghargai keragaman budaya, pandangan, agama, serta temuan orisinal orang lain, dan menfasilitasi lingkungan belajar inklusif di sekolah dasar.
S.6Kolaborasi sosialBekerja sama lintas disiplin dengan kepekaan sosial dan kepedulian terhadap masalah pendidikan dasar di masyarakat dan lingkungan.
S.7Disiplin hukumTaat hukum serta disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; mematuhi regulasi pendidikan dan kebijakan akademik.
S.8Integritas ilmiahMenginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; menjunjung tinggi kejujuran ilmiah dalam penelitian dan publikasi terkait pendidikan dasar.
S.9Etos profesionalMenunjukkan sikap bertanggung jawab dan kemandirian profesional dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi program pendidikan dasar.
S.10Semangat kemandirianMenginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan pendidikan untuk menciptakan inovasi berkelanjutan di sekolah dasar.
KodeKinerja Aspek PengetahuanDeskripsi
P.1Inovasi keilmuanMampu mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di bidang pendidikan dasar—atau dalam praktik profesionalnya—melalui riset hingga menghasilkan karya inovatif, teruji, dan bernilai tambah bagi peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah dasar.
P.2Pemecahan masalah inter/multidisiplinerMampu memecahkan permasalahan IPTEKS pendidikan dasar dengan pendekatan inter- atau multidisipliner, mengintegrasikan temuan mutakhir dari berbagai bidang guna merancang solusi kontekstual dan aplikatif untuk peningkatan mutu pendidikan dasar.
P.3Kepemimpinan risetMampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset serta pengembangan di bidang pendidikan dasar yang bermanfaat bagi masyarakat dan perkembangan ilmu, serta memperoleh pengakuan nasional dan internasional melalui publikasi ilmiah bereputasi dan kolaborasi akademik.
KodeKinerja Aspek Keterampilan UmumDeskripsi
KU.1Penalaran ilmiah kreatifMampu mengembangkan pemikiran sistematis dan kreatif melalui riset di bidang pendidikan dasar, menyusun konsepsi ilmiah dalam bentuk tesis atau karya setara, mengunggahnya pada repositori kampus, serta menerbitkannya di jurnal nasional terakreditasi / internasional.
KU.2Validasi akademik aplikatifMampu melakukan validasi akademik atas solusi pendidikan dasar yang diterapkan di masyarakat atau industri relevan, dengan mengintegrasikan pengetahuan dan keahlian melalui metode ilmiah yang sahih.
KU.3Komunikasi ilmiah publikMampu menyusun ide, temuan, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab—berpedoman pada etika akademik—dan menkomunikasikannya melalui berbagai media ilmiah maupun populer kepada komunitas akademik dan masyarakat luas.
KU.4Pemetaan riset inter/multidisiplinerMampu mengidentifikasi topik penelitian pendidikan dasar, memposisikannya secara jelas dalam peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan inter- atau multidisipliner.
KU.5Pengambilan keputusan strategisMampu mengambil keputusan berbasis analisis/eksperimen untuk memecahkan masalah pengembangan IPTEKS pendidikan dasar yang menjunjung nilai humaniora.
KU.6Jejaring profesi & kolaborasiMampu mengelola, mengembangkan, dan memelihara jaringan kerja dengan kolega di dalam lembaga serta komunitas riset lebih luas, guna memperkuat kolaborasi pendidikan dasar.
KU.7Pembelajaran mandiri berkelanjutanMampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri dan berkelanjutan melalui refleksi kritis dan pemanfaatan sumber belajar mutakhir.
KU.8Manajemen data penelitianMampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil riset untuk menjamin keabsahan ilmiah dan mencegah plagiarisme.
KodeKinerja Aspek Keterampilan KhususDeskripsi (capaian pembelajaran lulusan)
KK.1Pengembangan IPTEKS inovatifMampu mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui riset inter / multidisipliner guna menciptakan pembelajaran inovatif dan kreatif di bidang pendidikan dasar.
KK.2Publikasi ilmiah bereputasiMampu mengomunikasikan hasil riset dan pengembangan IPTEKS pendidikan dasar melalui publikasi di jurnal nasional (≥ Sinta 2) atau jurnal internasional bereputasi.
KK.3Pemecahan masalah inter / multidisiplinerMampu memecahkan masalah pembelajaran dan pengelolaan pendidikan dasar dengan pendekatan inter- atau multidisipliner berbasis bukti, demi kemaslahatan masyarakat.
KK.4Inovasi & kebijakan pendidikanMampu menemukan atau mengembangkan inovasi, kebijakan, dan pengelolaan pendidikan dasar secara inter / multidisipliner untuk meningkatkan mutu satuan pendidikan.