posted on 18 Juni 2026
1. Visi Keilmuan Prodi S2 Pendidikan Dasar
Program Studi S2 Pendidikan Dasar Universitas Negeri Malang memiliki visi sebagai berikut:
“Menjadi program studi transformatif dan unggul dalam mengembangkan pendidikan dasar yang adaptif berlandaskan kearifan budaya, kolaborasi lintas disiplin, dan kecakapan abad ke-21.”
2. Profil Lulusan
| Bidang magister yang ditekuni | Magister Pendidikan Dasar |
| Kemampuan utama yang harus dikuasai lulusan program studi | Menguasai teori, metodologi, dan praktik pendidikan dasar yang berlandaskan nilai-nilai budaya, kolaboratif lintas disiplin, dan abad ke-21. |
| Pengembangan kemampuan utama yang membentuk keutuhan kapabilitas lulusan program studi | Mampu merancang, menerapkan, dan mengevaluasi pembelajaran serta kebijakan pendidikan dasar secara reflektif, adaptif, dan transformatif. |
| Peran lulusan di bidang keahlian atau bidang kerja: | Berperan sebagai pendidik profesional, dosen, peneliti, konsultan, praktisi, dan edupreneur pendidikan dasar di berbagai lembaga pendidikan, riset, maupun kebijakan. |
3. SCPL Prodi S2 Pendidikan Dasar
| Kode | Rumusan SCPL |
| SCPL-1 | Mampu menemukan, mengembangkan, dan mentransformasikan keilmuan pendidikan dasar yang inovatif serta berorientasi pada pemecahan masalah strategis melalui pendekatan transdisipliner berbasis kearifan budaya berdaya saing global. |
| SCPL-2 | Mampu mengkaji secara mendalam filosofi ilmu pendidikan dasar serta mengembangkan teori, model, dan gagasan baru yang transformatif melalui integrasi perspektif inter, multi, dan transdisipliner. |
| SCPL-3 | Mampu merancang, memimpin, dan mengelola penelitian pendidikan dasar berbasis kearifan lokal yang berkontribusi di tingkat nasional maupun global. |
| SCPL-4 | Mampu mempublikasikan hasil penelitian bermutu tinggi dalam forum nasional maupun internasional sebagai kontribusi akademik transformatif bagi pengembangan pendidikan dasar. |
| SCPL-5 | Mampu mengembangkan dan mengelola kelembagaan pendidikan dasar secara reflektif, kritis, dan etis dengan integrasi nilai budaya lokal, prinsip inklusivitas, dan perspektif global. |
| SCPL-6 | Mampu memberikan pertimbangan strategis, advokasi kebijakan, dan pendampingan berbasis riset kepada lembaga pendidikan dasar dengan pendekatan adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan guna menjawab tantangan abad ke-21. |
4. Keselarasan SCPL dengan Visi Keilmuan Prodi S2 Pendidikan Dasar
| Rumusan CPL | Kata Kunci | Penjelasan Keselarasan |
| Mampu mengkaji secara kritis teori perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengembangan kurikulum serta pembelajaran di bidang pendidikan dasar yang efektif, adaptif, inklusif, dan kolaboratif | Adaptif, Kolaboratif | Memenuhi unsur adaptif dan kolaborasi lintas disiplin pada visi; kajian kritis mendorong paradigma transformatif. |
| Mampu menganalisis praktik baik perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum serta pembelajaran yang efektif, adaptif, inklusif, dan kolaboratif | Adaptif, Kolaboratif | Analisis praktik baik berorientasi continuous improvement—sejalan dengan visi transformatif dan adaptif. |
| Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni melalui pendekatan inter / multidisipliner berbasis pemecahan masalah di bidang pendidikan dasar | Kolaborasi Lintas Disiplin | Integrasi lintas disiplin menegaskan komitmen visi pada kolaborasi; fokus pengembangan ilmu meneguhkan sifat transformatif. |
| Mampu mengembangkan inovasi yang berkontribusi pada pendidikan dasar melalui pendekatan inter/multidisipliner demi peningkatan mutu peradaban inklusif | Inovasi, Transformatif | Kata kunci “inovasi” menggambarkan arah transformatif; inklusivitas mengokohkan nilai kearifan budaya & kompetensi abad-21. |
| Mampu mendiseminasikan dan mempublikasikan hasil penelitian serta karya inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, meraih pengakuan nasional / internasional | Unggul (Global Impact) | Publikasi bereputasi memperkuat dimensi unggul & daya saing global; diseminasi ilmu = wujud transformasi keilmuan. |
| Mampu memberi pertimbangan dan/atau pendampingan pengelolaan pendidikan dasar dengan pendekatan inter/multidisipliner yang bertanggung jawab secara etika akademik | Adaptif, Etis | Peran konsultatif menunjukkan kecakapan abad-21 (leadership, ethics) dan adaptif terhadap perubahan kebijakan. |
| Mampu memberikan pendampingan pengembangan kelembagaan berbasis pemikiran kritis, kreatif, inovatif, komunikatif, adaptif, dan kolaboratif | Kearifan Budaya, Kolaboratif | Penguatan kelembagaan mengakar pada konteks lokal (kearifan budaya) sambil menumbuhkan jejaring kolaborasi lintas disiplin. |
5. Justifikasi Standar CPL terhadap Profil Lulusan
| Profil Lulusan | Deskripsi Ringkas | CPL yang Mendukung | Justifikasi Keterkaitan |
| Pendidik Profesional | Mengembangkan proses pembelajaran dasar yang inovatif, inklusif, dan berbasis kearifan lokal. | CPL-1CPL-2CPL-4CPL-6 | CPL-1/2 memastikan penguasaan teori & analisis praktik baik.CPL-4 menuntun inovasi desain pembelajaran.CPL-6 memampukan pendampingan dan pengelolaan kelas/ sekolah secara etis. |
| Peneliti Pendidikan Dasar | Melakukan riset orisinal untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar, serta memublikasikannya. | CPL-3CPL-4CPL-5 | CPL-3 memfokuskan pada pengembangan IPTEKS melalui riset.CPL-4 menegaskan aspek kebaruan/inovasi metode & hasil.CPL-5 menuntut diseminasi di jurnal bereputasi, memperkuat dampak ilmiah. |
| Konsultan / Praktisi | Memberi kontribusi strategis pada perumusan kebijakan dan pengembangan kelembagaan pendidikan dasar. | CPL-4CPL-6CPL-7 | CPL-4 menyediakan basis inovasi kebijakan.CPL-6 menyiapkan kompetensi advisori & manajemen program.CPL-7 berperan dalam pengembangan kelembagaan dan jejaring kolaboratif. |
| Edupreneur Pendidikan Dasar | Menciptakan solusi bisnis-pendidikan (platform, materi digital, pelatihan) yang berkelanjutan. | CPL-4CPL-5CPL-7 | CPL-4 untuk inovasi produk/jasa pendidikan.CPL-5 menjamin kemampuan promosi & publikasi produk.CPL-7 menumbuhkan jejaring institusional dan keberlanjutan usaha. |
6. Modalitas Pembelajaran
Modalitas pembelajaran dalam Program Studi Magister Pendidikan Dasar dirancang untuk mendukung pencapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), pengembangan keilmuan interdisipliner, serta pembentukan karakter akademik yang reflektif, kritis, dan inovatif. Modalitas ini diterapkan secara fleksibel dengan prinsip andragogis, partisipatif, dan kontekstual, disesuaikan dengan kebutuhan pembelajar dewasa yang umumnya telah bekerja sebagai pendidik atau praktisi pendidikan.
| Jenis Modalitas | Deskripsi |
| Tatap Muka (Luring) | Pembelajaran langsung di kelas yang bersifat interaktif. Digunakan untuk kuliah teori, diskusi, presentasi, dan bimbingan akademik intensif. |
| Daring (Online) | Dilaksanakan secara sinkron dan asinkron melalui platform SIPEJAR UM, Google Meet, dan LMS lainnya. Cocok untuk fleksibilitas waktu dan tempat. |
| Hybrid (Blended Learning) | Gabungan tatap muka dan daring. Diimplementasikan pada matakuliah yang memungkinkan rotasi pembelajaran sesuai kebutuhan mahasiswa. |
| Mandiri dan Reflektif | Mahasiswa belajar melalui kajian literatur, penulisan tugas ilmiah, refleksi, dan proyek portofolio. Mendorong kemampuan berpikir kritis. |
| Kolaboratif | Kegiatan berbasis kerja kelompok, diskusi antar mahasiswa, dan publikasi bersama. Mengembangkan kompetensi komunikasi dan kepemimpinan. |
| Penelitian | Modalitas utama berbasis riset: penyusunan proposal, pelaksanaan penelitian, bimbingan tesis, seminar, dan publikasi ilmiah. |
7. Manajemen dan Mekanisme Pelaksanaan Kurikulum
Manajemen dan mekanisme pelaksanaan kurikulum pada Program Studi Magister Pendidikan Dasar Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Malang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola pendidikan tinggi yang mencakup kepatuhan terhadap Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), akuntabilitas akademik, transparansi, partisipasi sivitas akademika, serta keterjaminan mutu yang berkelanjutan.
Secara struktural, pelaksanaan kurikulum dikoordinasikan oleh Ketua Program Studi (Kaprodi), yang bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan akademik. Kaprodi bekerja sama dengan dosen pengampu matakuliah dalam memastikan kesesuaian isi pembelajaran dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan CPL. Selain itu, Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Malang menyediakan dukungan sistem akademik, termasuk penyusunan kalender akademik, pengelolaan sistem informasi akademik (SIAKAD), serta platform pembelajaran daring melalui SIPEJAR (Sistem Pembelajaran Jarak Jauh).
Setiap semester, jadwal perkuliahan dan distribusi matakuliah ditetapkan berdasarkan struktur kurikulum dan beban studi mahasiswa. Dosen pengampu menyusun RPS yang memuat tujuan pembelajaran, metode, penilaian, dan bahan kajian. RPS tersebut dievaluasi secara berkala dalam forum koordinasi dosen dan kegiatan penjaminan mutu internal. Proses pembelajaran dilakukan melalui berbagai modalitas, termasuk tatap muka, daring, hybrid, pembelajaran mandiri, serta berbasis proyek dan kolaboratif, yang disesuaikan dengan karakteristik mahasiswa dewasa.
Penilaian capaian pembelajaran dilakukan melalui kombinasi berbagai instrumen, seperti tugas individu dan kelompok, presentasi, studi kasus, ujian tengah dan akhir semester, serta proyek penelitian mini. Mahasiswa juga dibimbing secara akademik oleh dosen pembimbing dan pembimbing tesis dalam menyusun proposal penelitian, melaksanakan seminar, hingga menyusun laporan tesis dan publikasi ilmiah. Kegiatan bimbingan dilakukan secara reguler dan terdokumentasi melalui sistem akademik terintegrasi.
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kurikulum dilakukan secara berkala oleh Kaprodi bersama Gugus Kendali Mutu (GKM) melalui laporan akademik, survei kepuasan mahasiswa, audit internal mutu akademik (AMAI), serta tracer study alumni. Hasil evaluasi digunakan sebagai dasar tindak lanjut untuk perbaikan dan penyempurnaan kurikulum. Penyesuaian kurikulum dilakukan secara periodik, minimal setiap lima tahun, atau sewaktu-waktu jika terdapat perubahan kebijakan nasional, kebutuhan pengguna lulusan, atau perkembangan keilmuan.