Program Studi Doktor Pendidikan Dasar. Prodi Doktor Pendidikan Dasar didirikan pada tanggal 7 Februari 2019, sebagai jawaban atas kebutuhan akan tenaga akademisi dan peneliti yang unggul serta berdedikasi tinggi dalam bidang pendidikan dasar. Program ini menitikberatkan pada penelitian yang mendalam serta pengembangan teori pendidikan dasar yang aplikatif dan kontekstual. Para lulusan Prodi Doktor Pendidikan Dasar diharapkan mampu menjadi pemimpin dalam inovasi pendidikan dasar dan memberikan sumbangan berarti dalam peningkatan kualitas pendidikan di tingkat nasional dan internasional.
Program Doktor Pendidikan Dasar berakreditasi Unggul dan dapat ditempuh minimal 5 semester.
Prof. Dr. Toto Nusantara, M.Si
Ketua Program Studi S2 dan S3 Pendidikan Kejuruan
Lulusan Program Studi Doktor Pendidikan Dasar UM disiapkan untuk berkarir pada tugas-tugas sebagai berikut:
- Pendidik profesional (dosen jenjang Sarjana PGSD, Magister, dan Doktor) yang mampu mengembangkan pembelajaran yang mendidik, transformatif, berkarakter, kritis, inovatif, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif untuk memampukan peserta didik berkembang sesuai potensinya, berpikir kritis, dan memiliki literasi abad 21.
- Peneliti utama yang mampu melaksanakan penelitian tingkat lanjut (advanced research) dan memimpin penelitian untuk memecahkan permasalahan keilmuan dan praktik pendidikan dasar melalui pendekatan inter, multi, atau transdisipliner dan menghasilkan karya yang inovatif, original, teruji.
- Konsultan ahli yang mampu memberikan jasa konsultansi dalam bidang penelitian dan pengembangan kurikulum, pembelajaran, evaluasi, kebijakan dan tata kelola pendidikan dasar.
- Praktisi pendidikan dasar (pengawas, kepala sekolah, atau pimpinan instansi pendidikan) yang mampu mengembangkan pembelajaran yang mendidik, mengembangkan inovasi, manajemen, dan kepemimpinan pendidikan.
Berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) tahun 2012 untuk jenjang 9 (S3), Standar Nasional Pendidikan Tinggi Nomor 3 Tahun 2020, dan Standar Pendidikan UM Tahun 2016, maka capaian pembelajaran lulusan (CPL) Program Doktor Pendidikan Dasar dirumuskan sebagai berikut.
SCPL-1 : Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, berkontribusi untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara berdasarkan nilai-nilai Pancasila, dan mampu memecahkan masalah dan mengembangkan ilmu pengetahuan kependidikan dasar berdasarkan filosofi keilmuan, sejarah, serta nilai-nilai ke-Indonesiaan.
SCPL – 2 : Mendemonstrasikan kemampuan analisis kritis dan mendalam materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan, miskonsepsi, dan literasi bidang kajian pendidikan dasar (IPA, Matematika, Bahasa dan Sastra Indonesia, IPS, dan PKn) secara mono, inter, multi, dan transdisipliner dalam rangka menemusan konsepsi/gagasan ilmiah baru dan original untuk memecahkan permasalahan keilmuan dan praktik pendidikan dasar.
SCPL – 3 : Mampu menganalisis secara kritis dan mendalam tentang keilmuan pedagogik dan didaktik pendidikan dasar berpendekatan pembelajaran yang mendidik, generalis, interdisipliner, dan inovatif secara multi, inter, dan transdisipliner dalam rangka menemusan konsepsi/gagasan ilmiah baru dan original untuk memecahkan permasalahan keilmuan dan praktik pedagogik dan didaktik pendidikan dasar.
SCPL – 4 : Mampu menganalisis praktik pedagogi dan didaktik kependidikan dasar pada perguruan tinggi atau satuan pendidikan dasar dengan perspektif inter, multi, dan transdisiplin dalam rangka menemukan konsepsi/gagasan ilmiah baru dan original untuk memecahkan permasalahan keilmuan dan praktik pedagogik dan didaktik pendidikan dasar.
SCPL – 5 : Memiliki kemampuan memimpin penelitian untuk pengembangan keilmuan dan pemecahan masalah pendidikan dasar yang mengandung kebaruan, original, berpendekatan inter, multi, dan transdisipliner, serta mendapat pengakuan nasional dan internasional.
SCPL – 6 : Memiliki kapabilitas pengembangan diri dan kepemimpinan yang kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar melalui pendekatan kritis, reflektif, dan inovatif.
SCPL – 7 : Mampu menganalisis secara kritis terhadap problematika dan isu-isu pengembangan literasi dan kapabilitas Abad 21 serta mampu mengintegrasikan dan memanfaatkannya dalam pengembangan keilmuan dan praktik professional pada pendidikan dasar.