Program Studi Magister Pendidikan Dasar hadir sebagai respons terhadap kebutuhan akan tenaga pendidik dan peneliti yang profesional, kritis, dan inovatif di bidang pendidikan dasar. Program ini menekankan penguasaan teori, metodologi penelitian, serta penerapan pengetahuan secara kontekstual untuk menjawab tantangan nyata dalam praktik pembelajaran dan pengelolaan pendidikan dasar.

Berakreditasi Unggul, Prodi Magister Pendidikan Dasar dapat ditempuh dalam waktu minimal 3 semester. Lulusannya diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan dasar, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

Prof. Dr. Toto Nusantara, M.Si
Ketua Program Studi S2 dan S3 Pendidikan Kejuruan

Berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) tahun 2012 untuk jenjang 8 (S2), Standar Nasional Pendidikan Tinggi Nomor 3 Tahun 2020, dan Standar Pendidikan UM Tahun 2016, maka capaian pembelajaran lulusan (CPL) Program Magister  Pendidikan Dasar dirumuskan sebagai berikut.

SCPL-1 : Dasar Keilmuan.Mampu menganalisis secara komperhensif tentang landasan filosofil keilmuan pedagogis pembelajaran yang mendidik dan wawasan pendidikan dan pembelajaran secara inter dan multisiplin pada pengembangan pendidikan dan pembelajaran yang efektif.
SCPL – 2 : Substansi Keilmuan.Mendemontrasikan kemampuan analisis kritis materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan, miskonsepsi, dan literasi bidang kajian pendidikan dasar (IPA, Matematika, Bahasa dan Sastra Indonesia, IPS, dan PKn) secara mono, inter dan multidiplin berdasarkan perkembangan pengetahuan terkini.
SCPL – 3 : Substansi Keilmuan Pedagogik dan Didaktik.Mampu menganalisis secara kritis tentang keilmuan pedagogi dan didaktik pendidikan dasar berpendekatan inter dan multidisiplin, dengan pembelajaran yang mendidik, generalis, interdispliner, dan inovatif.
SCPL – 4 : Penerapan Pedagogik dan Didaktik Bidang Keilmuan.Mampu mempratikkan keilmuan pedagogik dan didaktik pendidikan dasar berpendkatan inter dan multidisiplin, dengan pembelajaran yang mendidik, generalis, interdispliner, dan inovatif.
SCPL – 5 : Penelitian dan Pengembangan ilmu. Mampu mengelola penelitian untuk pengembangan keilmuan dan pemecahan masalah bidang pendidikan dasar yang mengandung kebaruan, berpendekatan inter dan multidisiplin yang mendapatpengakuan nasional dan internasional.

SCPL – 6 : Pengembangan Kapasitas Diri.Memiliki kapabilitas pengembangan diri untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar melalui pendekatan kritis, reflektif, dan inovatif.
SCPL – 7 : Adaptasi.Menguasai dasar-dasar literasi dan kapabilitas Abad 21 serta mampu mengintegrasikan dan memanfaatkannya dalam pengembangan keilmuan dan praktik profesional.

Lulusan Program Studi Doktor Pendidikan Dasar UM disiapkan untuk berkarir pada tugas-tugas sebagai berikut:

  1. Pendidik profesional (dosen jenjang Sarjana PGSD, Magister) yang mampu mengembangkan pembelajaran yang mendidik, transformatif, berkarakter, kritis, inovatif, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif untuk memampukan peserta didik berkembang sesuai potensinya, berpikir kritis, dan memiliki literasi abad 21.
  2. Peneliti utama yang mampu melaksanakan penelitian tingkat lanjut (advanced research) dan memimpin penelitian untuk memecahkan permasalahan keilmuan dan praktik pendidikan dasar melalui pendekatan inter, multi, atau transdisipliner dan menghasilkan karya yang inovatif, original, teruji.
  3. Konsultan ahli yang mampu memberikan jasa konsultansi dalam bidang penelitian dan pengembangan kurikulum, pembelajaran, evaluasi, kebijakan dan tata kelola pendidikan dasar.
  4. Praktisi pendidikan dasar (pengawas, kepala sekolah, atau pimpinan instansi pendidikan) yang mampu mengembangkan pembelajaran yang mendidik, mengembangkan inovasi, manajemen, dan kepemimpinan pendidikan.

Matrik Relasi Profil – SCPL

No

Profil Lulusan

SCPL Pendukung

1

Pendidik profesional (dosen) bidang pendidikan dasar yang mampu mengembangkan pembelajaran yang mendidik, transformatif, berkarakter, kritis, inovatif, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif

SCPL-1, SCPL-3, SCPL-4, SCPL-6, SCPL-7

2

Peneliti yang mampu memecahkan permasalahan keilmuan dan praktik pendidikan dasar melalui pendekatan inter atau multidisiplin serta menghasilkan inovasi yang teruji untuk peningkatan mutu pendidikan

SCPL-2, SCPL-3, SCPL-5, SCPL-6, SCPL-7

3

Konsultan yang mampu memberikan konsultansi dalam bidang penelitian dan pengembangan kurikulum, pembelajaran, evaluasi, kebijakan dan tata kelola pendidikan dasar

SCPL-1, SCPL-3, SCPL-4, SCPL-5, SCPL-6

4

Praktisi pendidikan dasar (guru, pengawas, kepala sekolah, dan pengelola sekolah dasar) yang mampu menerapkan pembelajaran yang mendidik, mengembangkan inovasi, manajemen, dan kepemimpinan pendidikan

SCPL-1, SCPL-3, SCPL-4, SCPL-6, SCPL-7

Profil Lulusan Maksimum